Kapitalisme Modern
Selama
abad ke-18 dan khususnya abad ke-19, sistem kapitalisme klasik dianut oleh
banyak negara di dunia dimana pada masa itu diterapkan oleh negara-negara yang
sudah maju di bidang ekonomi seperti Inggris, negara-negara Eropa Barat , dan
Amerika. Kapitalisme klasik berlandaskan pada seluruh ajaran-ajaran Adam Smith
(1723 - 1790), seorang ahli ekonomi berkebangsaan Inggris yang menulis buku “An
Inquiry Into The Nature And Causes of Wealth of Nations” (1766).
Adam
Smith percaya pada keuntungan yang dihasilkan dari kebebasan dalam pasar -
penjualan dan pembelian - dan dalam kompetisi tanpa kompromi. Menurut
pemikirannya dan para pengikutnya, kompetisi tanpa kompromi dalam pasar
memberikan jalan terbaik untuk mengkoordinasikan kepentingan-kepentingan
oposisi para individu, dan karenanya dapat mencapai masyarakat yang baik dan
adil. Menurut pemikiran mereka, walaupun setiap individu hanya mementingkan
kepentingan sendiri dan banyak aspirasi untuk memperoleh keuntungan,
pelaksanaan pasar dimana pemerintah tidak ikut campur melalui penerapan tarif
yang tidak pada tempatnya atau melalui pengaturan bunga rata-rata (rates of
interest), harga-harga dan upah, akan memberikan sumbangan yang besar untuk
barang-barang konsumsi. Rumusan tentang apa yang sudah diuraikan di atas
disebut kapitalisme laissez faire (kebijaksanaan tentang larangan
intervensi/ikut campur). Laissez faire berasal dari frase Perancis yang berarti
"biarkan sendiri".
Pemikiran
ini memberikan dinamisme terhadap para kapitalis pemilik pabrik-pabrik dan
bisnis sehingga produksi meningkat dan berkembang dengan cepat dibawah
kapitalisme klasik. Namun, kelangsungan hidup jutaan para pekerja dalam pabrik
dan bisnis kapitalis menjadi sangat miskin dan sangat tertindas. Mereka hidup
dalam kondisi sangat buruk, menderita dan melarat. Lebih dari itu, banyak dari
mereka - perempuan dan anak-anak - terpaksa bekerja hingga sakit dan meninggal.
Sebenarnya, pada tahun 1815, sebuah rancangan undang-undang tentang aturan jam
kerja pabrik tekstil diusulkan di Parlemen Inggris. Isinya melarang
mempekerjakan anak-anak di bawah 10 tahun, juga larangan bekerja lebih dari
10,5 jam perhari bagi pekerja di bawah 18 tahun. Rancangan Undang-undang ini
gagal mendapat dukungan Parlemen karena dianggap bertentangan dengan prinsip
laissez faire.
Sejak
akhir abad ke-18, khususnya selama abad ke-19, hingga awal abad ini, kaum
borjuis penguasa dari Inggris dan negara-negara kapitalis maju di Eropa Barat
seperti Perancis, Belanda, dan Belgia menguasai koloni dan semikoloni khususnya
di Asia, Afrika, dan Amerika, dan membentuk kerajaan. Sejak akhir abad ke-19,
kaum borjuis penguasa di Amerika Serikat, Jerman dan Jepang juga menguasai
daerah-daerah koloni serta membentuk kerajaan. Dengan demikian, mulailah
imperialisme borjuis atau kapitalis.
Berikut
tujuan penguasaan koloni oleh kaum borjuis dari negara-negara kapitalis maju.
Pertama, sebagai ekspresi sovinisme (chauvinism) mereka. (Sovinisme adalah
suatu arogansi berlebihan yang secara tidak beralasan memaksakan superioritas
negara, ras atau budaya tertentu, dan memandang rendah negara, ras, atau budaya
lain). Kedua, untuk memperoleh bahan-bahan mentah industri dengan harga murah.
Ketiga, untuk mendapatkan pasar bagi surplus produk yang tak lagi terjual di
negara mereka sendiri. Ketika kapitalisme mencapai tahap monopoli, muncul
dampak lain dari imperialisme. Pertama, kaum borjuis penguasa dari
negara-negara kapitalis maju berusaha mendapat kontrol terhadap daerah jajahan
untuk menginvestasikan kelebihan modal mereka dalam usaha mengejar lebih banyak
lagi keuntungan. Kedua, mereka berusaha menguasaitenaga kerja murah untuk
pabrik-pabrik yand didirikan di daerah jajahan tersebut.
Untuk
mencapai tujuan-tujuan tersebut, kaum borjuis dari negara kapitalis maju
bekerjasama dengan para penanam modal besar dan tuan tanah feodal di daerah
koloni dalam mengeksploitasi massa
pekerja di daerah jajahan. Para penanam modal
dan tuan tanah domestik menjadi mitra atau agen dari kepentingan-kepentingan
imperialis-yaitu para pemodal besar dari negara-negara kapitalis maju.
Ekonomi
negara kapitalis terus berkembang, para penanam modal dari negara-negara ini
serta para penanam modal dan tuan tanah lokal semakin kaya. Sementara hidup
para pekerja di daerah jajahan dan makin melarat akibat para penanam modal
domestik dan asing serta tuan tanah yang merasa memiliki sendiri produk tenaga
kerja mereka. Inilah hasil kejam dari imperialisme borjuis.