Kapitalisme Modern

Kapitalisme Modern

     Selama abad ke-18 dan khususnya abad ke-19, sistem kapitalisme klasik dianut oleh banyak negara di dunia dimana pada masa itu diterapkan oleh negara-negara yang sudah maju di bidang ekonomi seperti Inggris, negara-negara Eropa Barat , dan Amerika. Kapitalisme klasik berlandaskan pada seluruh ajaran-ajaran Adam Smith (1723 - 1790), seorang ahli ekonomi berkebangsaan Inggris yang menulis buku “An Inquiry Into The Nature And Causes of Wealth of Nations” (1766).
     Adam Smith percaya pada keuntungan yang dihasilkan dari kebebasan dalam pasar - penjualan dan pembelian - dan dalam kompetisi tanpa kompromi. Menurut pemikirannya dan para pengikutnya, kompetisi tanpa kompromi dalam pasar memberikan jalan terbaik untuk mengkoordinasikan kepentingan-kepentingan oposisi para individu, dan karenanya dapat mencapai masyarakat yang baik dan adil. Menurut pemikiran mereka, walaupun setiap individu hanya mementingkan kepentingan sendiri dan banyak aspirasi untuk memperoleh keuntungan, pelaksanaan pasar dimana pemerintah tidak ikut campur melalui penerapan tarif yang tidak pada tempatnya atau melalui pengaturan bunga rata-rata (rates of interest), harga-harga dan upah, akan memberikan sumbangan yang besar untuk barang-barang konsumsi. Rumusan tentang apa yang sudah diuraikan di atas disebut kapitalisme laissez faire (kebijaksanaan tentang larangan intervensi/ikut campur). Laissez faire berasal dari frase Perancis yang berarti "biarkan sendiri".
       Pemikiran ini memberikan dinamisme terhadap para kapitalis pemilik pabrik-pabrik dan bisnis sehingga produksi meningkat dan berkembang dengan cepat dibawah kapitalisme klasik. Namun, kelangsungan hidup jutaan para pekerja dalam pabrik dan bisnis kapitalis menjadi sangat miskin dan sangat tertindas. Mereka hidup dalam kondisi sangat buruk, menderita dan melarat. Lebih dari itu, banyak dari mereka - perempuan dan anak-anak - terpaksa bekerja hingga sakit dan meninggal. Sebenarnya, pada tahun 1815, sebuah rancangan undang-undang tentang aturan jam kerja pabrik tekstil diusulkan di Parlemen Inggris. Isinya melarang mempekerjakan anak-anak di bawah 10 tahun, juga larangan bekerja lebih dari 10,5 jam perhari bagi pekerja di bawah 18 tahun. Rancangan Undang-undang ini gagal mendapat dukungan Parlemen karena dianggap bertentangan dengan prinsip laissez faire.
      Sejak akhir abad ke-18, khususnya selama abad ke-19, hingga awal abad ini, kaum borjuis penguasa dari Inggris dan negara-negara kapitalis maju di Eropa Barat seperti Perancis, Belanda, dan Belgia menguasai koloni dan semikoloni khususnya di Asia, Afrika, dan Amerika, dan membentuk kerajaan. Sejak akhir abad ke-19, kaum borjuis penguasa di Amerika Serikat, Jerman dan Jepang juga menguasai daerah-daerah koloni serta membentuk kerajaan. Dengan demikian, mulailah imperialisme borjuis atau kapitalis.
         Berikut tujuan penguasaan koloni oleh kaum borjuis dari negara-negara kapitalis maju. Pertama, sebagai ekspresi sovinisme (chauvinism) mereka. (Sovinisme adalah suatu arogansi berlebihan yang secara tidak beralasan memaksakan superioritas negara, ras atau budaya tertentu, dan memandang rendah negara, ras, atau budaya lain). Kedua, untuk memperoleh bahan-bahan mentah industri dengan harga murah. Ketiga, untuk mendapatkan pasar bagi surplus produk yang tak lagi terjual di negara mereka sendiri. Ketika kapitalisme mencapai tahap monopoli, muncul dampak lain dari imperialisme. Pertama, kaum borjuis penguasa dari negara-negara kapitalis maju berusaha mendapat kontrol terhadap daerah jajahan untuk menginvestasikan kelebihan modal mereka dalam usaha mengejar lebih banyak lagi keuntungan. Kedua, mereka berusaha menguasaitenaga kerja murah untuk pabrik-pabrik yand didirikan di daerah jajahan tersebut.
    Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, kaum borjuis dari negara kapitalis maju bekerjasama dengan para penanam modal besar dan tuan tanah feodal di daerah koloni dalam mengeksploitasi massa pekerja di daerah jajahan. Para penanam modal dan tuan tanah domestik menjadi mitra atau agen dari kepentingan-kepentingan imperialis-yaitu para pemodal besar dari negara-negara kapitalis maju. 
         Ekonomi negara kapitalis terus berkembang, para penanam modal dari negara-negara ini serta para penanam modal dan tuan tanah lokal semakin kaya. Sementara hidup para pekerja di daerah jajahan dan makin melarat akibat para penanam modal domestik dan asing serta tuan tanah yang merasa memiliki sendiri produk tenaga kerja mereka. Inilah hasil kejam dari imperialisme borjuis.